
Hal itu yang membuat usulan kebutuhan formasi CPNS 2021 dan PPPK tidak semuanya dikabulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Ini Pemda banyak yang enggak punya anggaran untuk pengadaan PNS dan PPPK," kata Bima , Kamis (17/6).
Anggaran yang ada, lanjutnya, direalokasi untuk penanganan Covid-19.
Melihat kondisi keuangan Pemda ini, pusat tidak bisa menetapkan formasi sebanyak-banyaknya.
Dia mencontohkan formasi PPPK guru. Walaupun Pemda sudah mengusulkan formasi dalam jumlah banyak tetapi karena anggarannya minim, menPAN-RB tidak bisa memenuhinya.
"Pemda pada enggak punya anggaran. Mendikbudristek enggak tahu itu," tegasnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan gaji 1 juta PPPK ditanggung pusat.
Itu sebabnya, Pemda diminta mengusulkan kebutuhan guru PPPK sebanyak-banyaknya.
Belakangan banyak Pemda tidak siap lantaran mendapat kabar gaji dan tunjangan PPPK menjadi tanggung jawab Pemda.
Sementara anggaran Pemda sebagian besar sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19 yang belum melandai.
Hingga 13 Juni, formasi guru PPPK yang ditetapkan menPAN-RB sebanyak 531.076. (esy/jpnn)