75 Berkas Pelamar CPNS Bireuen tidak Memenuhi Syarat, Pelamar Diminta Pantau Akun

Saat ini, sedang dilakukan verifikasi ulang, sebagaimana petunjuk BKN Jakarta. Para pelamar diminta untuk memantau akun masing-masing dan akun http://75 Berkas Pelamar CPNS Bireuen tidak Memenuhi Syarat, Pelamar Diminta Pantau Akun
Berkas-Berkas pelamar CPNS Bireuen di ruangan BKPSDM Bireuen, Rabu (4/12/2019). 
Saat ini, sedang dilakukan verifikasi ulang, sebagaimana petunjuk BKN Jakarta. Para pelamar diminta untuk memantau akun masing-masing dan akun http://bkpsdm.bireuenkab.go.id . Untuk melihat berbagai informasi.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen


Hasil verifikasi tahap pertama terhadap 5.124 berkas.
Terdapat 75 berkas pelamar CPNS dikatagorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sedangkan lainnya katagori Memenuhi Syarat (MS).
Saat ini, sedang dilakukan verifikasi ulang.
Sebagaimana petunjuk BKN Jakarta.
Para pelamar diminta untuk memantau akun masing-masing 

Untuk melihat berbagai informasi.
Hal itu disampaikan Azhari, selaku Kabid Perberhentian, Penerimaan dan Informasi BKPSDM Bireuen , Jumat (13/12/2019).
Terhadap berkas yang katagori TMS, akan diumumkan nantinya.
Bersamaan dengan pengumuman hasil verifikasi dan jadwal pengumuman, kata Azhari yang didampingi stafnya Zainuddin.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 12-16 Desember.
Kemudian masa sanggah 16-26 Desember.

Dalam masa sanggah, bagi pelamar yang dikelompokkan kepada TMS kata Azhari, sebagian lupa melampirkan foto copy KTP, akreditasi kampus dan beberapa kekurangan lainnya.
Bagi mereka, kemungkinan masih bisa dilengkapi nantinya.
Selain itu, ada berkas yang ijazahnya tidak sesuai dengan formasi diterima.
Dapat dipastikan tidak bisa diperbaiki lagi.
Sedangkan ujian SKD, pada 22-23 Maret 2020 mendatang.
Saat ini kata Azhari, seluruh berkas dilakukan verifikasi ulang.

Oleh tim lainnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM)
Bireuen.


“Seluruh berkas yang sudah diperiksa sebelumnya kemudian diverifikasi ulang oleh tim lain untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan berkas. Pemeriksaan ulang sesuai dengan anjuran dari BKN pusat dimana harus diperiksa dua kali,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Azhari mengingatkan para pelamar, untuk tidak
terpengaruh dengan calo.

Di mana para calo itu mengaku, bisa membantu meluluskan.
Sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Bireuen.

“Kami mengharapkan para pelamar, untuk tidak terpengaruh dengan omongan calo yang mengaku bisa
membantu, kelulusan CPNS dengan sistem sekarang adalah kemampuan pelamar itu sendiri,” tegasnya. (*)
Aceh Trbn