
Pertanyaan mengenai kapan pendaftaran CPNS 2026 dibuka menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan oleh para pencari kerja di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mematangkan skema rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Berkaca pada pola pembukaan 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, seleksi biasanya terbagi dalam beberapa periode.
Hingga saat ini, estimasi kapan CPNS 2026 dimulai diprediksi akan jatuh pada kuartal kedua tahun 2026.
Ada pula perkiraan bahwa pengumuman formasi akan keluar pada kuartal ketiga, dengan pendaftaran berlangsung antara Agustus hingga September 2026.
Formasi dan Kebutuhan ASN 2026
Menteri PANRB dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa pembukaan CPNS 2026 akan tetap memprioritaskan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Bagi lulusan SMA/SMK, peluang tetap tersedia karena pemerintah juga mempertimbangkan posisi teknis non-gelar seperti:
Dokumen yang diperlukan dan Cara Daftar CPNS 2026
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari:
Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara terpusat melalui portal SSCASN BKN.
Berikut adalah langkah-langkah atau cara daftar CPNS 2026 yang perlu disiapkan:
Proses pendaftaran CPNS 2026 ini diperkirakan masih menggunakan sistem gugur pada seleksi administrasi, sehingga ketelitian dalam mengunggah berkas sangat menentukan.
Informasi Gaji PNS 2026
Berdasarkan informasi terbaru, MenPAN-RB Rini Widyantini telah menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berisi rencana kenaikan gaji PNS 2026. Pada Konferensi Pers APBN November lalu, Purbaya telah menerima surat tersebut dan sedang dalam tahap pertimbangan.
Sebelum keputusan soal kenaikan gaji ASN ditetapkan, skema gaji masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Secara umum gaji PNS di Indonesia dibagi ke dalam 4golongan utama, yakni Golongan I hingga Golongan IV. Masing-masing golongan masih dibagi lagi ke dalam beberapa tingkat, seperti a, b, c, hingga e.
Berikut rincian gaji PNS 2025 berdasarkan golongan dengan MKG terendah hingga tertinggi:
Di sisi lain, pemerintah juga sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
Istilah single salary untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (27/12/2025).kompas