Pelamar CPNS Prov. Jateng 4.763 Tidak Memenuhi Syarat
Semarang (16/12) Bahwa Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 telah selesai melaksanakan Verifikasi Administrasi, Supervisi dan Finalisasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 pada tanggal 14 November 2019 s.d. 15 Desember 2019. Berkas pelamar CPNS yang submit ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejumlah 53.908 pelamar dan telah diverifikasi seluruhnya oleh para verifikator Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019.
Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 Jumlah Pelamar : 53.908 pelamar, Memenuhi Syarat : 49.145 pelamar Tidak Memenuhi Syarat : 4.763 pelamar
Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi diberi kebijakan Peserta seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah. Keterangan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
MASA SANGGAH
Peserta seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dokumen unggah dapat mangajukan sanggahan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 16 s.d 18 Desember 2019 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id; Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 akan mulai pada tanggal 16 s.d 25 Desember 2019 menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 26 Desember 2019 di laman https://bkd.jatengprov.go.id.