1,3 Juta Lowongan Formasi CPNS 2021 Terbaru

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai digelar secara serentak di sejumlah titik lokasi salah satunya di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.  Ini merupakan rangkaian tes untuk tahun anggaran 2019 yang ini akan dilakukan hingga Februari 2020. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono menjelaskan sebanyak 3.364.868 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dari yang mendaftar sebanyak 4.433.029 orang. Adapun pelaksanaan SKD akan terbagi ke maksimal lima sesi per hari, dan setiap sesi berlangsung selama 90 menit.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) 

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan dibuka pada Mei mendatang. Lowongan hadir kembali setelah tahun lalu ditiadakan karena Covid-19.

"Pendaftaran CPNS bulan Mei-Juni," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, pembukaan pendaftaran ini baik untuk CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru maupun PPPK guru. Nantinya untuk penempatan pusat maupun daerah.

Pengumuman resmi akan segera dilakukan setelah penyusunan data selesai. Saat ini masih menyusun detail formasi yang dibutuhkan KL.

"Datanya detailnya masih disusun. Dalam waktu dekat akan diumumkan," kata dia.

Teguh menyebutkan rencana ini pun sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk penyiapan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

"Pada intinya Menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," jelasnya.

Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) 

Foto: Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Untuk tahun ini, Pemerintah akan membuka lowongan CPNS untuk sekitar 1,3 juta formasi. Ini baik melalui PPPK maupun CPNS non PPPK.

Berikut rinciannya:

1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (diluar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

(tas/tas) Cnbc Indonesia