27 Pemda Belum Setor Formasi PPPK, Kata Kemendikbud

Salah satu guru honorer di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengajar di hadapan siswa salah satu sekolah dasar, Kamis (6/2/2020) KOMPAS/Tresno SetiadiSalah satu guru honorer di Kota Tegal, Jawa Tengah, mengajar di hadapan siswa salah satu sekolah dasar, Kamis (6/2/2020)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku ada sebanyak 27 pemerintah daerah (Pemda), baik kabupaten atau kota belum menyetorkan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari angka itu, sebanyak 19 pemda berada di luar Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Pemda yang belum mengajukan formasi, ada 19 daerah di luar Papua dan Papua Barat," ucap Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril secara daring dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (24/3/2021).

Meski begitu, Iwan tak merinci 19 daerah di luar Papua dan Papua Barat yang tidak mengirimkan formasi PPPK.

Iwan hanya menyebut ada enam kabupaten/kota di Papua Barat yang belum mengajukan formasi PPPK.

Lanjut dia menyatakan, ada 165 kabupaten/kota yang tidak mengoptimalkan kebutuhan formasi PPPK.

"Dari 165 kabupaten/kota itu, mereka usulkan PPPK kurang dari 50 persen kuota yang disediakan," sebutnya.

Kemendikbud, bilang dia, masing menunggu pengajuan kebutuhan formasi PPPK, dari target yang telah ditentukan sebanyak satu juta guru PPPK.

Dia menambahkan, formasi PPPK akan terus bertambah, dari usulan saat ini ada sebanyak 523.120 PPPK.

Pemda masih belum percaya program PPPK

Mendikbud Nadiem Makarim pernah mengaku, masih minimnya Pemda mengajukan formasi PPPK, bukan akibat sosialisasi yang kurang.

Hal itu karena Pemda masih belum yakin dengan program PPPK.

Dia memaklumi kejadian itu, karena total formasi PPPK di tahun ini mencapai 1 juta.

Angka itu yang terbesar dan belum pernah dilakukan sebelumnya.

"Tidak heran juga banyak pemda yang belum percaya. Pejabat daerah masih setengah percaya terkait ada formasi (PPPK) sebesar itu," ungkapnya.

Meski banyak Pemda yang belum percaya, lanjut dia, tapi ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi PPPK dari porsi yang dibutuhkan Kemendikbud.

Dia mencontohkan, seperti daerah Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.

Untuk itu, dia meminta agar Pemda segera mengajukan formasi PPPK.

Dia menegaskan, pemda tidak perlu khawatir terkait pembiayaan formasi PPPK.

"Pemerintah pusat akan membiayai program PPPK 2021 lewat Dana Alokasi Umum (DAU) 2021," jelas Nadiem.

Kompas

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.

Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.