Marak Calo Rekrutmen, Tjahjo Kumolo: Pelaku Bekas PNS yang Punya Jaringan

https: img.okezone.com content 2021 03 24 337 2383343 marak-calo-rekrutmen-tjahjo-kumolo-pelaku-bekas-pns-yang-punya-jaringan-FPO5A4MdWC.jpg 

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mendapat pertanyaan dari Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia terkait antisipasi pemerintah agar rekrutmen CPNS aman dari praktik calo.

Mengingat, Tjahjo sebelumnya mengatakan setiap penerimaan CPNS muncul pasukan calo bergentayangan dimana-mana.

Menurut Tjahjo, jika mengacu pada sistem yang ada sekarang, sebenarnya saat ini sulit bagi calo untuk mengelabui para CPNS. Hal itu disampaikan Tjahjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

"Orang mau bayar berapapun gak akan mungkin. Hanya kemaren kita banyak, saya sudah mengundang seluruh kepala daerah se-Papua dan Papua Barat, itu hanya memilih urusan penduduk asli Papua, kumpul semua di Jakarta," ungkapnya.

Kendati demikian, Tjahjo mengaku sistem tersebut masih belum membuahkan hasil. Sebagai contoh, di daerah masih memainkan sentimen marga untuk meloloskan orang-orang tertentu menjadi PNS.

"Ini secara prinsip kami sepakat kalo emang harus 1000 persen orang asli Papua, gak ada masalah silakan diambil, kecuali kalo ada dokter bedah yang tidak ada, itu baru bisa diambilkan dari orang luar. Itu kesepakatan yang sudah clear," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, untuk urusan calo memang sulit diberantas. Karena modus operandi yang mereka lakukan bermacam-macam, bahkan pelakunya pun bermacam-macam. Untuk itu, pemerintah hanya memberikan rambu-rambu yang tegas.

"Tapi untuk calo sangat sulit Pak Ketua, karena modusnya macem-macem dan dengan hormat yang ditangkap itu juga mantan PNS, yang punya jaringan. Ini ya, di PAN RB dan bukan tidak memperkuat rambu-rambu itu loh. Jadi sulit untuk kita bermain, karena sanksinya kalau ketahuan ya akan kita pecat jika ada yang bermain," tandasnya.

(kha) Okz