Rekrutmen CPNS Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Honorer?

Ribuan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di Pemda Garut. Guru honorer marah lantaran disebut sebagai guru ilegal oleh Plt Kadisdik Garut Djatjat Darajat.
Foto: Hakim Ghani

Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka tahun ini. Rencananya, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai bulan depan.

Lantas, nasib tenaga honorer pun turut dipertanyakan. Mengingat, masih banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun tak kunjung diangkat juga menjadi PNS.

Apakah tahun ini pemerintah juga menyiapkan skema khusus untuk pengangkatan tenaga honorer tadi jadi PNS?

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, tenaga honorer tidak bisa diangkat langsung menjadi PNS. Sebab, ada aturan yang membatasi hal itu yakni yang tertuang dalam PP Nomor 48 Tahun 2005. PP itu yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya menjadi PNS secara langsung.

Akan tetapi, tenaga honorer tetap bisa menjadi PNS dengan mengikuti seleksi seperti para calon PNS lainnya. Setiap tahunnya, ada saja tenaga honorer yang berhasil mengikuti seleksi itu dan jadi PNS.

Tahun 2019, meski sempat terkendala pandemi tetap ada saja honorer yang diangkat jadi PNS yaitu sebanyak 51.293 orang, meskipun sampai saat ini sebagiannya ada yang belum juga menerima SK.Tjahjo merinci sepanjang tahun 2005-2014, sebanyak 1.070.092 tenaga honorer kategori (THK) 1 dan THK 2 naik jadi PNS lewat seleksi yang diikutinya. Lalu, tahun 2018 sebanyak 6.711 THK-2 termasuk perangkat desa diangkat jadi PNS lewat seleksi CPNS.

"Tahun 2021 ini pemerintah membuka kesempatan lagi tapi khusus untuk tenaga honorer guru," ucapnya.

Namun, untuk seleksi kali ini guru honorer hanya bisa diangkat menjadi guru PPPK bukan PNS.

"Untuk mengikuti seleksi guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu kan domainnya kemendiknas ya kami ikut saja," terangnya.

Kedua, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.Meski begitu, guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK pada rekrutmen CPNS tahun ini diberi banyak kemudahan. Pertama, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

Ketiga, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Keempat, kesempatan lebih besar karena kebutuhannya mencapai 1 juta guru.

Terakhir, pemerintah pusat juga memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

"Tenaga honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali di samping itu tenaga honorer juga diberikan kesempatan meningkatkan kemampuan agar dapat lulus seleksi dengan modul-modul oleh Diknas maupun oleh BKN, jadi terus kita cari kesempatan-kesempatan," tuturnya.

(zlf/zlf) Detik