:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3559311/original/087406200_1630577165-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-10.jpg)
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembaharuan jumlah Nomor Identitas PNS atau NIP CPNS 2021. Menurut data per Juli 2022, tercatat ada sebanyak 111.992 NIP yang diterbitkan.
Data terbaru ini juga disampaikan BKN melalui seluruh akun media sosialnya, seperti Instagram, Twitter hingga Facebook. Peserta juga dapat mengecek update penerbitan NIP setiap pekannya melalui link https://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.
Enam+02:50VIDEO: Industri Penerbangan Terhimpit Persoalan Ini
Merujuk data terbaru BKN, Jumat (22/7/2022), total ada sebanyak 90 CPNS dari berbagai instansi yang mengundurkan diri. Sementara dari total 112.512 peserta seleksi CPNS 2021 yang lolos tes, baru 112.066 diantaranya yang melakukan pengisian DRH.
Adapun total usul masuk pengajuan NIP yang dilakukan 491 instansi pusat dan daerah yakni sebanyak 112.025. Namun hingga 22 Juli, baru 111.992 NIP yang telah diterbitkan.
Dengan catatan, belum tentu seluruh CPNS yang berhak mendapat NIP tersebut bisa langsung mendapatkannya. Pasalnya, BKN mencatat masih ada 8 usul masuk NIP dari seluruh instansi yang perlu proses pembetulan.
Sebagai contoh, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengusulkan penerbitan untuk 4.555 NIP bagi calon pegawai barunya. Namun, masih terdapat 3 NIP yang harus dibetulkan karena alasan teknis.
Selain NIP CPNS 2021, BKN juga sudah tetapkan 169.618 Nomor Induk PPPK Guru Tahap I, 112.531 Nomor Induk PPPK Guru Tahap II, dan 11.737 Nomor Induk PPPK non-Guru. Liputan6