Guru Honorer Harus Bersiap dalam Seleksi PPPK 2022 Setelah Kemdikbud Bekerjasama dengan Pemda

 Kemdikbud Bekerjasama dengan Pemda untuk Hal Ini, Guru Honorer Harus Bersiap dalam Seleksi PPPK 2022

Kemdikbud Bekerjasama dengan Pemda untuk Hal Ini, Guru Honorer Harus Bersiap dalam Seleksi PPPK 2022 /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA/ANTARA FOTO

Guru honorer harus tahu informasi terbaru ini yang datang langsung dari Kemdikbud.

Menjelang pedaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022, Kemdikbud akhirnya bekerjasama dengan Pemda untuk satu hal ini.

Kerjasama Kemdikbud tersebut bertujuan untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer agar diangkat menjadi ASN PPPK.

Salah satu kerjasama antara Kemdikbud dengan Pemda yang telah dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi teknis dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi PPPK tahun 2022, terutama untuk guru honorer.

Rakor Kemdikbud dengan Pemda tersebut mengulas tuntas tentang pengangkatan guru honorer yang sudah lulus passing grade dan juga guru honorer di sekolah negeri.

Kemudian, informasi penting untuk seluruh pelamar PPPK adalah bahwa tahap 3 telah resmi dihapus, maksudnya mekanisme seleksi PPPK 2022 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK tahap 3 dengan formasi tambahan PPPK 2022.

Kemdikbud melalui Ditjen GTK juga memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengisi formasi pelamar PPPK 2022 bagi yang sudah lulus passing grade pada bulan Juli sampai Agustus.

Hingga saat ini, ada beberapa formasi yang dikelompokkan menjadi kategori aman, kurang aman, dan tidak aman bagi guru honorer.

Maka Kemdikbud juga memberikan kewenangan kepada Pemda untuk menambah kebutuhan formasi melalui aplikasi E-Formasi sehingga meberikan kesempatan lebih besar kepada guru honorer.

Kerjasama antara Kemdikbud dengan Pemda lainnya adalah seluruh pelamar wajib memantau akun SSCASN masing-masing untuk menanti sinkronisasi data kebutuhan guru.

Sinkronisasi yang sudah dilakukan oleh Kemdikbud kepada Pemda adalah pada tanggal 18 Juni sampai 15 Juli 2022 atau bersamaan dengan agenda rakor.

Dengan adanya rakor tersebut, Kemdikbud jauh lebih mudah mengatasi masalah guru honorer di tiap daerah, selain itu Pemda juga lebih mudah menentukan jumlah formasi PPPK guru di daerahnya.

Untuk seleksi PPPK tahun 2022 ini akan memprioritaskan guru yang sudah lulus passing grade yakni sebanyak 193.954 orang.

Dan Kemdikbud juga terus bekerjasama dengan Pemda untuk menyambut pelaksanaan rangkaian seleksi PPPK 2022 mendatang.***

Editor: Intan Sherly Monica