
Seleksi PPPK guru 2022 menurut informasi Kemdikbud akan tiba pada tahap penempatan guru lulus passing grade.
Penempatan guru lulus passing grade akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai bulan Agustus 2022 mendatang.
Kemdikbud memberikan informasi penting ini bersamaan dengan rakor antara Kemdikbud dengan Pemda di Surabaya, yang membahas secara rinci tentang kebutuhan formasi pada PPPK 2022.
Untuk pemetaan PPPK guru tahun 2022 juga menjadi perhatian Kemdikbud, sehingga turut menjadi pembahasan dalam pengadaan PPPK tahun 2022.
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Tutorial dan Informasi bahwa ada keuntungan peserta PPPK guru yang berasal dari pelamar prioritas 1.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa di daerah Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Rembang ternyata sudah memperoleh tempat usulan mengajar dalam PPPK guru 2022.
Dimana terdapat data sebanyak 119 kebutuhan fomrasi sedangkan peserta yang sudah lulus passing grade sebanyak 130.
Selain itu, guru juga ada yang menolak tempat usulannya sehingga sesuai mekanisme akan langsung masuk ke cloud.
Kemudian untuk informasi di Kabupaten Tuban adalah ada sejumlah 29 peserta yang mendaftar di instansi lain, serta terdapat nama GTT, jenjang, nomor peserta, NIK, jenis pelamar, peringkat, dan juga lengkap dengan jabatan satuan pendidikan.
Menurut informasi yang ada, ternyata banyak guru honorer di sekolah swasta yang ditempatkan pada PPPK 2022 ini.
Lantas, bagaimana nasib pelamar prioritas 3 dalam seleksi PPPK guru tahun 2022? Itu juga menjadi pertanyaan hampir seluruh guru menjelang seleksi PPPK.
Khusus untuk pelamar prioritas 3 menurut informasi tidak mengikuti tes lagi, dan dikabarkan hanya mengikuti seleksi kesesuaian atu verifikasi saja.
Peserta prioritas 3 terdiri dari guru THK II dan guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengajar minimal tiga tahun.
Dan untuk guru yang ternyata belum memiliki akun SSCASN hingga sekarang, dan masa kerja di Dapodik juga tida berurutan, maka bisa cek Permenpan RB No 20 Tahun 2022.
Dimana untuk pelamar prioritas 3 terdiri dari Non ASN di sekolah negeri, terdaftar di Dapodik, dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Sehingga bisa dipahami bahwa guru yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK guru bisa membuat akun SSCASN, dan bisa langsung mengikuti seleksi kesesuaian atau verifikasi.
***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: YouTube Tutorial dan Informasi