Mengutip jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 12-16 Desember 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan sejauh ini terdapat 4.197.218 pelamar yang sudah menyelesaikan keseluruhan pendaftaran CPNS 2019.
Perinciannya yakni 5.057.596 sudah membuat akun, 4.433.029 sudah mengisi formulir dan 4.197.218 sudah submit.
Terdapat beberapa kementerian, lembaga dan instansi pemerintah yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Berikut 49 link kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019:
Berikut jadwal per tahapan CPNS 2019
- Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
- Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
- Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
- Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
- Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 202
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020
Cara cek hasil seleksi administrasi
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar bisa mengeceknya dengan cara melakukan login di portal SSCASN.
Berikut caranya:
- Login di portal SSCASN Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus".
- Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan "Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal, serta jam seleksi berikutnya.
Cara lainnya, pengumuman seleksi administrasi juga dipublikasikan melalui situs web dan media sosial masing-masing instansi.
Para pelamar bisa mengecek melalui laman resmi instansi yang dilamarnya.
Peserta CPNS 2019 juga bisa melihat rincian jumlah pelamar di setiap formasi melalui laman https://sscndata.bkn.go.id/spf.
Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pelamar yang tak lolos ini dapat menyanggah hasil yang sudah dikeluarkan melalui portal SSCN selama tiga hari seteleh pengumuman berlangsung.
Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.
Contoh sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
KOMPAS
