Rayuan Maut Calo CPNS: Janjikan Lulus Tanpa Tes

https: img.okezone.com content 2021 03 23 320 2382618 rayuan-maut-calo-cpns-janjikan-lulus-tanpa-tes-hZI7PNxDTb.jpg 

CPNS 2021 (Foto: PANRB)  
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka dalam waktu dekat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik percaloan yang kerap terjadi pada masa rekrutmen calon abdi negara tersebut.

Sebab, masih ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus tes CPNS dari proses seleksi tanpa tes. Namun, iming-iming tersebut adalah hal bohong.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko meyakinkan masyarakat bahwa hanya kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang menjadi seorang ASN dan bukan orang lain.

“Jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu,” tuturnya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Saat ini dalam seleksi CPNS, penggunaan sistem computer assisted test (CAT) dalam proses seleksi baik di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah transparan dan akuntabel.

“Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung,” katanya.

Berbagai langkah telah dilakukan dalam menghadapi pratik percaloan. Salah satunya dengan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian. Selain itu Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.

Selain itu hukuman pemecatan secara tidak hormat juga akan diberikan terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat praktik percaloan.

Teguh mengatakan praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya. Misalnya saja website maupun media sosial KemenPANRB atau BKN secara berkala.

“Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu,” ujarnya.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan kebutuhan rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta. Namun dari jumlah tersebut formasi yang akan ditetapkan kemungkinan hanya akan berjumlah 711.627.

Di mana 74.384 di antaranya dialokasikan untuk instansi pusat. Dengan rincian 65.829 untuk 56 kementerian/lembaga. Sisanya 8.555 untuk 8 Sekolah Kedinasan.

Sementara itu untuk pemerintah daerah alokasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK berjumlah 637.243. Dengan rincian 530.149 untuk guru PPPK, 21.741 untuk PPPK non guru, dan 85.353 untuk CPNS.Okz