Pengumuman termuat dalam surat Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 per 9 November 2021. Hal ini, diumumkan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui akun instagram pribadi.
Terdapat sejumlah penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 2. "Mohon perhatian" Ujar Nunuk dalam postingannya. Surat tersebut diteken Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril. Berikut rinciannya jadwalnya.
Jadwal Seleksi Guru PPPK Tahap 2 2021
1. Pengumuman dan pemilihan formasi tahap 2 pada 15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2 Desember 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2-5 Desember 2021
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 pada 6-10 Desember 2021
5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 2 pada 16 Desember 2021
6. Masa sanggah tahap 2 pada 17-19 Desember 2021
7. Masa jawab sanggah tahap 2 pada 19-25 Desember 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah tahap 2 pada 30 Desember 2021
Sementara, dari situs gurupppk.kemdikbud.go.id, pada seleksi PPPK tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan penyesuaian nilai ambang batas PPPK Guru.
- Kategori 1: Untuk nilai ambang batas untuk kategori 1 mengacu pada Keputusan menteri PANRB Nomor 1127 tahun 2021.
- Kategori 2: Kategori ini diberlakukan untuk peserta PPPK Guru yang berusia paling rendah 50 tahun saat mendaftar seleksi ini.
- Kategori 3: Jika nilai ambang batas kategori 2 sudah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 akan digunakan.
Seleksi PPPK Guru 2021 terdiri atas tiga jenis tes yaitu Seleksi Kompetensi Teknis (nilai maksimal 500), Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural (nilai maksimal 200), dan wawancara (nilai maksimal 40).
Sementara, nilai ambang batas seleksi PPPK Guru tahun 2021 untuk masing-masing kategori diantaranya:
Kategori 1
Kategori 2
Kategori 3