3 Penentu Kelulusan PPPK 2022 untuk Pelamar Prioritas dan Umum

 Ilustrasi 3 Penentu Kelulusan PPPK 2022 untuk Pelamar Prioritas dan Umum./

Ilustrasi 3 Penentu Kelulusan PPPK 2022 untuk Pelamar Prioritas dan Umum./ /Tangkapan Layar YouTube Ners Filian/
PPPK guru tahun 2022 merupakan salah satu program yang sangat dinantikan oleh seluruh guru.

Perlu diketahui, bahwa ada penentu kelulusan dalam seleksi PPPK guru 2022 ini yang harus diketahui oleh seluruh pelamar prioritas dan umum.

Dari kanal YouTube Calon Guru berikut ini.

Sebagaimana diketahui bahwa ada tiga jenis mekanisme yang akan dijalankan dalam seleksi PPPK guru 2022 mendatang, diantaranya penempatan peserta lulus passing grade, seleksi observasi atau kesesuaian dan verifikasi, serta seleksi tes.

Untuk mekanisme penempatan peserta lulus passing grade, diutamakan untuk seluruh guru yang memang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Kemudian mekanisme kedua yaitu seleksi observasi atau kesesuaian dan verifikasi. Peserta yang kan mengikuti mekanisme kedua ini adalah guru THK-II dan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri minimal tiga tahun.

Dan mekanisme ketiga yaitu seleksi tes berlaku untuk guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri tetapi kurang dari tiga tahun, alumni PPG dan guru honorer di sekolah swasta.

Jadi seluruh pelamar harus paham dan cermat dimana letak atau posisinya sebagai pelamar PPPK guru 2022.

Selanjutnya, dari ketiga jenis mekanisme tersebut, ada penentu kelulusan yang harus dipahami oleh seluruh pelamar prioritas dan umum.

Seperti diketahui bahwa pelamar prioritas terdiri dari P1, P2, dan P3. Untuk pelamar P1 menurut informasi bisa langsung mengikuti penempatan formasi yang dipilihkan oleh Pemda.

Namun harus dicermati bahwa syaratnya adalah sudah pernah menjadi peserta seleksi PPPK pada tahun sebelumnya yakni 2021.

Urutan peserta yang termasu ke dalam kategori pelamar P1 adalah guru THK-II, guru honorer negeri, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Seluruh peserta tersebut yang masuk dalam kategori P1, tidak perlu mengikuti tes lagi dan bisa langsung mendapat posisi aman dalam seleksi PPPK 2022 ini.

Salah satu penentu kelulusan untuk pelamar prioritas 1 adalah kuota formasi yang masih tersedia di masing-masing daerah asal pelamar.

Kemudian untuk pelamar prioritas 2 dan 3, penentu kelulusan didasarkan pada kuota formasi yang masih tersedia. Jadi pelamar prioritas ini bisa lulus asalkan masih ada formasi yang tersedia.

Untuk pesertanya adalah guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengajar minimal 3 tahun.

Mekanisme yang akan dilakukan untuk kategori ini adalah seleksi kesesuaian atau verifikasi. Dimana menerapkan sistem perankingan berdasarkan observasi.

Yang terakhir untuk pelamar umum, penentu kelulusan PPPK 2022 adalah kuota formasi yang masih tersedia. Jadi menanti setelah mekanisme seleksi untuk pelamar prioritas selesai dijalankan.

Demikian semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Calon Guru