Syarat dan Ketentuan yang Perlu Dipenuhi Untuk Melamar PPPK Guru 2022

 Ilustrasi Seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022

Ilustrasi Seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 / Antaranews/
Seperti yang diketahui, pelaksanaan PPPK Guru 2021 sudah resmi ditutup dan pendaftaran PPPK Guru 2022 akan segera dilaksanakan. 

Tentu saja, banyak yang diperlukan dan perlu diperhatikan bagi guru yang ingin melamar PPPK Guru 2022. 

Salah satunya adalah memperhatikan dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022 cukup sulit dan detail.

Maka dari itu, artikel ini akan menyajikan syarat dan ketentuan seorang guru, apabila berminat mendaftar PPPK Guru 2022 yang diambil dari surat keputusan Kemenpanrb Nomor 981 Tahun 2021.

Dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 981 Tahun 2021 terkait PPPK Guru.

Dalam surat keputusan tersebut, menjelaskan terkait persyaratan, sertifikasi, dan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK tahun anggaran 2021.

Berikut ini merupakan syarat dan ketentuan melamar PPPK Guru 2022, yaitu sebagai berikut:

1. Setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK Guru wajib memiliki pengalaman, yaitu sebagai berikut:

  • Pertama, pelamar harus memiliki pengalaman paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

  • Kedua, pelamar harus memiliki pengalaman paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya.

2. Persyaratan yang dimaksud pada nomor satu harus dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

  • Surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah.

  • Surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah direktur dan kepala divisi dalam bidang Sumber Daya Manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta atau lembaga swadaya nonpemerintah atau yayasan.

3. Selain persyaratan dan ketentuan yang telah disebutkan, melamar PPPK Guru juga memerlukan persyaratan tambahan, sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai, dan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Di sisi lain, selain harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai pelamar PPPK Guru 2022. Pelamar juga harus mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi bagian penting dalam pendaftaran PPPK Guru 2022.

Beberapa contoh dokumen yang dibutuhkan bagi pelamar PPPK Guru 2022 adalah surat lamaran, ijazah, sertifikat pendidik, transkrip nilai, dan lain sebagainya.***

Editor: Anbari Ghaliya