4 data yang harus disiapkan jika ingin daftar PPPK Guru 2022

 Ilustrasi 4 data yang harus disiapkan jika ingin daftar PPPK Guru 2022./

Ilustrasi 4 data yang harus disiapkan jika ingin daftar PPPK Guru 2022./ /pexel
Seluruh guru sedang menantikan kepastian jadwal seleksi PPPK guru tahun 2022 yang akan digelar sebentar lagi.

Sebelum mendaftar PPPK 2022, seluruh pelamar harus mencermati empat data sebagai komponen penting dalam pendaftaran PPPK guru 2022.

Maka seluruh pelamar tidak boleh melupakan empat data ini, sebab telah menjadi bagian dari rangkaian seleksi PPPK. Lalu, apa saja empat data tersebut?

Simak penjelasan di bawah ini  Dari kanal YouTube Abil Maiwa Channel.

  1. Memiliki akun SSCASN

Setiap pelamar yang akan mendaftar seleksi PPPK guru 2022 wajib memiliki akun SSCASN. Dan jika ada yang belum memiliki maka harus membuat.

Untuk login ke akun SSCASN, maka data yang diperlukan adalah email, password, dan NIK. Untuk itu, email yang digunakan harus aktif untuk bisa login.

  1. Dokumen guru honorer

Ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh seluruh pelamar PPPK guru 2022, seperti ijazah, KTP, sertifikat pendidik, dan dokumen penting yang menjadi syarat formasi yang dilamar.

  1. Nomor KK dan NIK

Sebagai warga negara, nomor KK dan NIK adalah dua hal yang pasti dimiliki. Untuk itu siapkan nomor KK dan NIK dari sekarang jika ingin mendaftar seleksi PPPK guru 2022.

Apa kegunaan nomor KK dan NIK? Jika suatu saat pelamar lupa password akun SSCASN, maka identitas inilah solusinya.

  1. Data di sistem SSCASN

Pelamar juga harus menyiapkan data yang ada di akun SSCASN agar valid.

Data yang diminta biasanya terdiri dari nama instansi, jabatan, lokasi tes, lokasi formasi, dan tahap seleksi masing-masing pelamar.

Data yang ada di akun SSCASN harus benar agar memudahkan pelamar untuk bisa melanjutkan tahapan seleksi PPPK guru 2022.

Kemudian untuk lokasi formasi, sistem di SSCASN akan lebih menyesuaikan dengan lokasi domisili pelamar saat ini.

Dan menurut informasi, seleksi PPPK 2022 akan diselenggarakan mulai bulan Juli sampai Agustus, dan mekanisme yang pertama adalah penempatan guru honorer yang sudah lulus passing grade menjadi guru ASN PPPK 2022.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel