Cara Cek Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik, Syarat Mutlak Daftar PPPK 2022 di SSCASN

 Cara Cek Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik, Syarat Mutlak Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Semua Peserta Wajib Tahu!

Cara Cek Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik, Syarat Mutlak Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Semua Peserta Wajib Tahu! /Max Fischer/Pexels
Menurut hasil audiensi guru honorer dengan Panselnas, di mana dalam mekanisme pengangkatan PPPK 2022 terdapat beberapa persyaratan.

Untuk persyaratan utama PPPK guru 2022 yaitu peserta harus terdaftar di Dapodik, sebab data kebutuhan guru di seluruh Indonesia diambil berdasarkan data Dapodik.

Oleh sebab itu, penting untuk guru honorer mengetahui cara mengecek apakah guru terdaftar di Dapodik ataukah tidak.

Dalam hal ini, baik pelamar umum maupun pelamar prioritas PPPK guru 2022 diwajibkan terdaftar di Dapodik.

Selain itu, untuk mekanisme seleksinya akan dibedakan antara guru honorer yang telah lulus passing grade 2021 dengan yang belum lulus, tentunya akan dibedakan.

Di mana untuk mekanisme seleksi yang pertama yaitu penempatan bagi guru yang telah lulus passing grade yang tentunya telah terdaftar di Dapodik.

Kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi kesesuaian dan verifikasi, yang akan diambil dari database Dapodik bagi guru yang masuk ke dalam prioritas 2 dan 3.

Tidak hanya itu, syarat bagi peserta umum pun juga tentunya harus terdaftar di Dapodik, yaitu baik guru honorer sekolah swasta hingga lulusan PPG.

Hal itu disebabkan apabila peserta melakukan pendaftaran, maka akan dilakukan pengecekan identitas dan akan langsung tersinkron dengan data Dukcapil.

Oleh sebab itu, perlu bagi peserta mengetahui cara cek guru honorer yang terdaftar Dapodik, sebagai syarat mutlak bagi peserta PPPK guru 2022, sebagai beriikut:

  1. Masuk ke gtk.kemdikbud

Langkah pertama yaitu masuk ke gtk.belajar.kemdikbud.go.id, kemudian klik ‘enter’.

  1. Pilih ‘Pencarian Data GTK’

Kemudian pada bagian portal layanan program GTK Kemendikbud, Anda klik pada bagian ‘Pencarian Data GTK’.

Ketika sudah, Anda tidak perlu melakukan login ke akun Dapodik, disebabkan yang memiliki akses untuk masuk ke Dapodik adalah operator sekolah.

Dalam hal ini, Anda dapat mengecek secara mandiri, melalui jalur luar.

  1. Ketik Nama GTK

Lebih lanjut pada bagian ‘Pencarian Data GTK’, silakan ketikkan nama GTK/ No. Peserta UKG/ NUPTK/ NIK.

Kemudian isi pada bagian ‘Semua Provinsi, Semua Kota’ sesuai dengan provinsi dan Kota guru.

Selain itu, guru juga perlu mengisi pada bagian ‘Semua Status Registrasi Akun SIMPKB dan Semua Status Sinkronisasi DAPODIk’. Lalu klik ‘Cari GTK’.

Setelah berhasil mengklik ‘Cari GTK’ maka guru akan menemukan hasil pencarian guru dan terdapat status aktif SIMPKB dan status aktif Dapodik.

Itulah cara guru honorer untuk mengecek apakah terdaftar di Dapodik apakah tidak.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru