Cara Membuat dan Cetak Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK Beserta Ketentuannya

Illustrasi Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK
Illustrasi Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK /Pixabay
Badan Kepegawaian Negara menghimbau semua guru maupun pegawai yang berstatus ASN PNS dan PPPK agar segera membuat kartu ASN virtual.

Guru maupun pegawai yang berstatus ASN PNS dan PPPK kini dapat membuat dan mencetak kartu ASN virtual melalui MySapk.

M melalui laman resmi Instagram @bkngoidofficial, berikut cara membuat kartu ASN virtual untuk PNS dan PPPK:

1. Login ke Akun MySapk BKN

Pertama, login ke akun MySapk BKN dengan menggunakan web browser. PNS dan PPPK nantinya akan dipersilahkan untuk memasukkan NIP dan password.

Diketahui bahwa dalam akun MySapk BKN juga terdapat fitur ‘lupa password’ yang bisa digunakan PNS dan PPPK jika mengalami kendala lupa password.

2. Klik Menu “Kartu ASN Virtual”

Setelah login, maka PNS dan PPPK, maka akan menemukan tampilan “Kartu ASN Virtual”. Di halaman ini Anda akan diminta untuk upload foto pada layar sebelah kiri atas.

Foto yang diupload belum sesuai dengan yang diharapkan, maka dapat mengklik “Ubah Foto”. Foto yang di-upload merupakan foto terbaik yang dimiliki dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Latar belakang foto transparan;

b. Format foto yang diupload adalah PNG; Ukuran file foto yang diunggah maksimal 2 MB;

d. Resolusi foto yang diunggah yaitu 450 X 575 pixel.

3. Apabila mengunggah foto, klik tombol “Pilih Foto”

Foto yang nantinya diunggah harus memenuhi ketentuan dan siap untuk di-upload. Tahap selanjutnya dapat meng-klik pilih foto. Anda bisa memilih mode potrait atau landscape.

Anda dapat menentukan dua mode untuk pencetakan, dimana mode landscape untuk pencetakan kartu resmi.

Adapun untuk kartu mode potrait, dapat digunakan untuk kebutuhan lain seperti kartu pengenal dan lain sebagainya.

5. Download, Print, dan Ubah Foto

Langkah selanjutnya yaitu men-download dan mencetak. Anda bisa mengubah foto, jika foto sebelumnya masih belum sesuai. Kartu ASN virtual bisa di-download, dicetak serta diubah kapanpun yang diinginkan.

6. Validasi Data dengan QR Code

Pegawai PNS dan PPPK setelah itu dapat melakukan validasi data dengan QR Code. Pada fitur tersebut dapat mencetak validasi data ASN.

Itulah cara membuat dan mencetak kartu virtual untuk pegawai PNS dan PPPK secara lengkap resmi dari BKN.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram@bkngoidofficial